Senin, 27 Maret 2027, video conference di Polda DIY
Acara dibuka dengan sambuatan dari Kepolisian RI yang diwakili oleh Karo Kerma Irjen Polisi Dedy Setiabudi dengan mambacakan sambutan Asisten Kapolri Bidang Operasi dan dari PTPN II diwakili oleh Direktur Hubungan Kelembagaan. Dalam sambutannya, direktur hubungan kelembagaan memaparkan profil PTPN III (Persero) termasuk juga potensi ancaman dan gangguan yang terjadi di PTPN Group.
Dalam sosialisasi juga dilakukan pemaparan dari biro Baharkam, biro Sumber daya alam, biro Reserse, dan dari biro kerja sama Polri terkait dengan kegiatan-kegiatan yang masuk ke dalam ruang lingkup kerjasama tersebut.Pada sosialisasi ini juga disampaikan bahwa anak perusahaan tidak perlu untuk membuat nota kesepahaman lagi, kecuali jika ada hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja sama antara PTPN III (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia. Perjanjian kerjasama ini juga tidak serta merta menggugurkan perjanjian yang sudah ada selama tidak bertentangan dengan Perjanjian kerjasama ini.
Di akhir kegiatan, dilakukan tanya jawab secara langsung kepada jajaran kepolisian di tingkat polda. Dalam hal ini disampaikan update kasus dan penanganan dari kepolisian daerah Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.Secara informal, dalam kesempatan yang sama juga sudah dilakukan komunikasi terkait dengan bentuk kerjasama antara PT LPP Agro Nusantara yang diwakili oleh SEVP Business Support dan Polda DIY yang diwakili oleh Karo Ops Polda DIY.